Jumat, 24 Juli 2015

Faktor Penyebab Korupsi




PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR INTERNAL oleh Isa Wahyudi
1.Sifat tamak manusia,
2.Moral yang kurang kuat menghadapi godaan,
3.Gaya hidup konsumtif,
4.Tidak mau (malas) bekerja keras


PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR INTERNAL oleh M. Arifin  
1.Aspek perilaku individu
2.Aspek organisasi, dan
3.Aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada


PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR EKSTERNAL oleh
Erry Riyana Hardjapamekas
1.Kurang keteladanan dan kepemimpinan elite bangsa,
2.Rendahnya gaji Pegawai Negeri Sipil,
3.Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan perundangan,
4.Rendahnya integritas dan profesionalisme,
5.Mekanisme pengawasan internal di semua lembaga perbankan, keuangan, dan birokrasi belum mapan,
6.Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan, dan lingkungan masyarakat, dan
7.Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika


PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR EKSTERNAL oleh
Indonesia Corruption Watch
1.Faktor politik,
2.Faktor hukum,
3.Faktor ekonomi dan birokrasi,
4.Faktor transnasional.


1.     FAKTOR POLITIK
Perilaku korup seperti penyuapan, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi. Terkait dengan hal itu Terrence Gomes (2000) memberikan gambaran bahwa politik uang (money politic) sebagai use of money and material benefits in the pursuit of political influence.

2.     FAKTOR HUKUM
Faktor hukum ini bisa lihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang-undangan dan sisi lain adalah lemahnya penegakan hukum. Tidak baiknya substansi hukum, mudah ditemukan dalam aturan-aturan yang diskriminatif dan tidak adil; rumusan yang tidak jelas-tegas (non lex certa) sehingga multi tafsir; kontradiksi dan overlapping dengan peraturan lain (baik yang sederajat maupun yang lebih tinggi).
Praktik penegakan hukum juga masih dililit berbagai permasalahan yang menjauhkan hukum dari tujuannya. Secara kasat mata, publik dapat melihat banyak kasus yang menunjukan adanya diskriminasi dalam proses penegakan hukum termasuk putusan-putusan pengadilan.

3.     FAKTOR EKONOMI
Faktor ekonomi juga merupakan penyebab terjadinya korupsi. Hal itu dapat dijelaskan dari pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan.

4.     FAKTOR ORGANISASI
Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam arti yang luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau di mana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi.
Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan oleh Kompas 29/7/2004 di kota Surabaya, Medan, Jakarta dan Makasar mengenai korupsi yang terjadi di tubuh organisasi kepemerintahan (eksekutif) maupun legislatif disebutkan bahwa tidak kurang dari 40% responden menilai bahwa tindakan korupsi dilingkungan birokrasi kepemerintahan dan wakil rakyat di daerahnya semakin menjadi-jadi. Hanya 20% responden saja yang berpendapat bahwa perilaku korupsi di Pemerintah Daerah dan DPRD masing-masing sudah berkurang.


FAKTOR INTERNAL, MERUPAKAN FAKTOR PENDORONG KORUPSI DARI DALAM DIRI, YANG DAPAT DIRINCI MENJADI: 

Aspek Perilaku Individu
§  Sifat tamak/rakus manusia.
§  Moral yang kurang kuat 
§  Gaya hidup yang konsumtif.

Aspek Sosial 
§  Perilaku korup dapat terjadi karena dorongan perilaku keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits pribadinya.
§  Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.

Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi 

§  Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi.
§  Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri.
§  Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi.
§  Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan.


FAKTOR EKSTERNAL, PEMICU PERILAKU KORUP YANG DISEBABKAN OLEH FAKTOR DI LUAR DIRI PELAKU YANG DAPAT DIRINCI MENJADI:

Aspek ekonomi
Pendapatan tdk mencukupi Memanfaatkan peluang 

Aspek Politis
Instabilitas politik Kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan 







 

Rabu, 22 Juli 2015

Mengenal Transformasi Kelembagaan di Kementerian Keuangan

Kondisi birokrasi Indonesia di era reformasi saat ini bisa dikatakan belum menunjukan arah perkembangan yang baik, karena masih banyak ditemukan birokrat yang arogan dan menganggap rakyatlah yang membutuhkannya, praktik KKN yang masih banyak terjadi, dan mentalitas birokrat yang masih jauh dari harapan. Untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik, maka pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.

Reformasi birokrasi merupakah salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem  penyelangggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Salah satu bentuk contoh reformasi birokrasi adalah dengan adanya transformasi kelembagaan, pada tulisan kali ini saya membahas mengenai transformasi kelembagaan di Kementerian Keuangan. mengutip perkataan dari website pajak   , sejak 2002, Kemenkeu telah melakukan berbagai reformasi mulai dari pencanangan modernisasi administrasi perpajakan, reformasi pengelolaan keuangan negara yang ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undnag Pengelolaan Keuangan Negara pada tahun 2003 dan 2004, pelaksanaan program Reformasi Birokrasi massif pada tahun 2007, dan pencanangan program Transformasi Kelembagaan tahun 2013 yang merupakan kelanjutan dari program Reformasi  Birokrasi. Itu semua untuk mengikuti perkembangan globalisasi dan digitaliasi, sehingga Kementerian Keuangan terus melakukan transformasi untuk dapat mengantisipasi perubahan yang terjadi. 

Transformasi Kelembagaan ini akan terus berlangsung hingga 10-15 tahun ke depan untuk wujudkan visi Kementerian Keuangan yaitu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21. "Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif mengindikasikan bahwa pertumbuhan dan pembangunan yang diarahkan oleh Kementerian Keuangan akan dampak yang merata di seluruh Indonesia, yaitu pembangunan yang memberikan kesempatan kepada seluruh anggota masyarakat serta para pemangku kepentingan, untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses pertumbuhan ekonomi dengan status yang setara, terlepas dari latar belakang mereka.

Peningkatan kelembagaan dapat juga dilakukan dengan berbagai langkah, di antaranya dengan meningkatkan koordinasi antar individu juga organisasi. Kementerian Keuangan adalah organisasi besar dan merupakan living organism. Artinya organisasi yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan masyarakat. Transformasi kelembagaan adalah perubahan nilai-nilai organisasi dan pendekatan dalam menciptakan nilai-nilai baru tersebut. Tranformasi kelembagan bukan berarti merubah total apa yang sudah baik, melainkan menyempurnakan yang sekiranya masih kurang.

Untuk melakukan tranformasi kelembagaan kita memerlukan orang-orang yang berkompeten. Syarat orang-orang yang berkompeten adalah:

1. memenuhi persyaratan baik secara pangkat maupun pengalaman.
Pangkat yang tinggi namun miskin pengalaman tidak bisa memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan. Pengalaman adalah sarana untuk membentuk karakter bijaksana. Kadang-kadang, orang promosi hanya karena pangkatnya saja yang tinggi, namun miskin pengalaman.

2. Mempunyai kemampuan, baik itu hardskill maupun softskill
Kemampuan ini diharapkan dapat menghasilkan output dan outcome yang optimal. hardskill adalah kemampuan dalam bidang tertentu dan lebih mengarah kepada kecerdasan fisik. Sedangkan softskill adalah kemampuan dalam hal berkomunikasi dan mengelola emosi dan lebih mengarah pada kecerdasan emotional.

3. Menyesuaikan diri dengan ekspektasi rakyat, institusi, dan stakeholder
Di sektor swasta/privat kita mengenal istilah “customer oriented” untuk menciptakan service exellent/pelayanan prima dilain kesempatan saya akan menjeaskan mengenai pelayanan prima ini dan nilai-nilai Kemenkeu lainnya. Di sektor pemerintah/publik, “customer”nya lebih luas lagi, yakni stakeholder (pemangku kepentingan). stakeholder eksternal diantaranya adalah rakyat, sementara stakeholder internal adalah pegawai atau institusi itu sendiri.

Di balik setiap pertumbuhan yang pesat dan di balik setuap kesuksesan yang besar adalah komitmen untuk mengembangkan personalnya. jangan sampai ada lagi mentalitas kepiting. Mentalitas iri dengki yang tidak mau membiarkan rekan/bawahannya berkembang. Jika minimal ada dua kepiting mau sudah masuk ember, tidak perlu tutup, karena satu sama lain akan saling tarik menarik, tidak akan membiarkan temannya lolos. Tujuan akhir  dari transformasi kelembagaan adalah menciptakan kepercayaan publik. Segala kebijakan pemerintah akan berjalan baik jika adalah dukungan rakyat/masyarakat.












Source  : http://pajak.go.id/content/news/melanjutkan-transformasi-kelembagaan-kementeriakeuangan-luncurkan-6-quickwins

https://laskarstan.wordpress.com

Selasa, 21 Juli 2015

Sucikan Hati di Hari yang Fitri

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.....
 
Takbir mulai berkumandang, pertanda Ramadhan akan segera pergi meninggalkan kita, tak terasa satu bulan penuh berkah telah dilewati. Sekarang segenap umat Islam dengan beragam latar belakang etnis, budaya dan bangsa menyatukan hati menyerukan kebesaran Allah.
Kaum muslimin dari mulai Kutub Utara hingga Kutub Selatan, dari mulai Eropa Timur hingga Afrika Barat. Semuanya memanjatkan rasa syukur tak terhingga dalam menyambut datangnya hari raya Idul Fitri, hari kemenangan bagi seluruh  Umat Islam.
 
Dilema pun dirasa ketika merayakan Idul Fitri, bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi hati demikian bahagia karena hari Idul Fitri adalah hari kemenangan, kemenangan menahan nafsu atas segala dosa dan maksiat selama satu bulan penuh.
 
Disisi lain, Idul Fitri juga membuat hati bersedih. Sedih karena ketika kita menginjak hari raya Idul Fitri berarti kita telah kehilangan satu bulan yang luar biasa istimewa, bulan yang penuh berkah, rahmah dan ampunan, yaitu Bulan Ramadhan. 
 
Entah kapan kita bisa bertemu kembali dengan Bulan Suci ini. Masihkah kita diberikan kesempatan oleh Allah untuk merasakan kembali nikmatnya bulan Ramadhan di tahun depan? Ataukah Bulan Ramadhan ini adalah bulan Ramadhan terakhir bagi kita?
 
Seperti kata pepatah, sesal selalu datangnya belakangan. Rindu baru terasa ketika kita ditinggal pergi. Begitu juga dengan Bulan Ramadhan. Ketika Ramadhan telah lewat, ada rasa sesal bahwa kita masih belum maksimal dalam menjalankan ibadah. Ketika Ramadhan telah pergi, barulah muncul rasa rindu kapankah kita akan kembali bertemu dengan bulan tersebut.
 
Ramadhan adalah Anugerah Allah yang tak terhingga yang khusus diberikan untuk umat Islam. Tidak ada satupun umat agama lain yang diberi kesempatan ini. Ramadhan adalah sesuatu yang eksklusif dan istimewa Bulan dimana dimana pintu ampunan dibuka lebar-lebar. Berkah dan rahmah tercurah setiap ibadah dilipat gandakan jumlahnya. Bersyukurlah bahwa hari ini kita masih bisa melewati Ramadhan satu kali lagi.
 
Untuk menyambut hari yang fitri ini saatnya, kita coba ikhlaskan hati. Lepaskan semua  kekesalan hati, serta semua hal yang membebani kita yang bisa kembali menjerumuskan pada dosa.
Dengan bergantinya baju yang baru, maka kita ganti pula hati dan pikiran kita dengan sesuatu yang masih baru pula. Melupakan masa lalu dan kembali menata hati untuk sesuatu yang fitri.
Di hari raya ini, kita kalibrasi hati kita kembali ke nol. Kembali suci seperti halnya bayi yang baru lahir. 

Saya sebagai penulis mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin.


Etos Kerja

Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo sobat blogger kembali lagi bersama saya, setelah sebelumnya membahas tentang apa itu "etika" dan sedikit pengenalan mengenai itu kali ini saya akan membahas tentang etos kerja.

Kamus Wikipedia menyebutkan bahwa etos berasal dari bahasa Yunani ; akar katanya adalah ethikos, yang berarti moral atau menunjukkan karakter moral. Dalam Bahasa Yunani kuno dan modern, etos punya arti sebagai keberadaan diri, jiwa, dan pikiran yang membentuk seseorang.

Pada Webster’s New Word Dictionary, 3rd College Edition, etos didefinisikan sebagai kecenderungan atau karakter ; sikap, kebiasaan, keyakinan yang berbeda dari individu atau kelompok. Bahkan dapat dikatakan batnva elos pada dasarnya adalah tentang etika.

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok, dengan demikian etos adalah sikap yang tetap dan mendasar yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dalam pola hubungan antara manusia dengan dirinya dan di luar dirinya.

Dari keterangan-keterangan diatas, dapat disimpulkan, bahwa kata etos berarti watak atau karakter seorang individu atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan yang disertai dengan semangat yang tinggi guna mewujudkan sesuatu keinginan atau cita-cita.

Etos kerja adalah refleksi dari sikap hidup yang mendasar maka etos kerja pada dasarnya juga merupakan cerminan dari pandangan hidup yang berorientasi pada nilai-nilai yang berdimensi transenden (ilahiyah).

Dengan demikian adanya etos kerja pada diri seseorang profesional, akan lahir semangat untuk menjalankan sebuah usaha atau upaya dengan sungguh-sungguh, disertai adanya keyakinan bahwa dengan berusaha secara maksimal, maka hasil yang akan didapat tentunya maksimal pula. Dengan etos kerja dan kompetensi tersebut jaminan keberlangsungan usaha atau upayanya akan terus berjalan mengikuti waktu untuk senantiasa mencapai keberhasilan.

Bagaimana etos kerja putra-putri Indonesia? 
Ini menjadi tugas Anda dan saya. Mau tidak mau, Anda dan saya harus mengevaluasi pemikiran-pemikiran yang telah kita terima sebab tindakan, emosi maupun keputusan yang kita ambil adalah refleksi dari kondisi pikiran. 

Ini tugas yang sangat sulit. Banyak faktor yang harus ada kalau Anda dan saya mau memiliki atau menghadirkan etos kerja unggul di lingkungan kita. Di organisasi, beberapa elemen kunci harus ada dalam keseimbangan- mulai dari kepemimpinan, pengaturan sumber daya manusia, sasaran organisasi, proses bisnis, kepuasan pelanggan, dampak terhadap masyarakat dan kinerja organisasi secara menyeluruh. 

Demikian sedikit pengetahuan mengenai etos kerja, dilain kesempatan saya akan membahas juga mengenai etos kerja dalam islam dan juga cara bagaimana agar memiliki etos kerja yang tinggi.


Wassalamualaikum Wr.Wb.














Senin, 13 April 2015

Pengenalan Etika

Assalamualaikum wr.wb. 

Apa kabar nya sobat blogger? semoga selalu baik baik saja yah, ini pertama kalinya saya mencoba menulis sesuatu yang agak serius di blog. yapss pada kesempatan kali ini saya mencoba menjelaskan apa itu etika dan sedikit pengenalan tentang etika.

Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”

Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).

Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.

Nah, diatas merupakan beberapa penjelasan mengenai etika menurut para ahli, namun bagi saya sendiri mengartikan bahwa etika itu adalah kriteria mengenai mana yang baik dan tidak baik, dikehidupan sehari sehari kita sering kali mendengar kata etika diucapkan seperti "kamu ini tidak punya etika" , "ber etika lah agar kamu dihormati". 
Karena sifatnya normatif maka istilah etika seringkali rancu dalam penerapannya, tak jarang mereka yang gembar-gembor mengajarkan etika justru terjebak dalam ketidaketisan.
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moral yang sebenarnya). Seseorang pun dapat dikatakan tidak ber etika jika harus memaksakan seseorang melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya, walaupun itu orang tua kita sendiri. sebagai contoh, jika orang tua menjadikan anaknya sebagai objek atas ke ambisiusan mereka, atau juga seorang pengajar yang memaksakan muridnya menyerap memahami dan mengerti apa yang disampaikan harus sama percis, hal itu sangat tidak ber etika dan membatasi kreatifitas kita sendiri.
Diatas adalah sedikit mengenai etika dari berbagai pendapat ahli dan pendapat awam saya sendiri, blog ini nantinya akan menjadi sarana tempat saya bercerita mengenai apa yang terjadi dilingkugan sehari hari baik mengenai etika, etiket, kode etik profesi atau bahkan hal hal kecil yang sering di langgar karena disepelekan.

Terima kasih telah menyempatkan diri membaca tulisan saya, sampai bertemu lagi di post saya yang berikutnya.

Wassalamualaikum Wr.Wb






Source :
Bahan ajar KSPK oleh Wahyu Hartono "Pengenalan Etika dan Etiket"