Jumat, 24 Juli 2015

Faktor Penyebab Korupsi




PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR INTERNAL oleh Isa Wahyudi
1.Sifat tamak manusia,
2.Moral yang kurang kuat menghadapi godaan,
3.Gaya hidup konsumtif,
4.Tidak mau (malas) bekerja keras


PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR INTERNAL oleh M. Arifin  
1.Aspek perilaku individu
2.Aspek organisasi, dan
3.Aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada


PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR EKSTERNAL oleh
Erry Riyana Hardjapamekas
1.Kurang keteladanan dan kepemimpinan elite bangsa,
2.Rendahnya gaji Pegawai Negeri Sipil,
3.Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan perundangan,
4.Rendahnya integritas dan profesionalisme,
5.Mekanisme pengawasan internal di semua lembaga perbankan, keuangan, dan birokrasi belum mapan,
6.Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan, dan lingkungan masyarakat, dan
7.Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika


PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR EKSTERNAL oleh
Indonesia Corruption Watch
1.Faktor politik,
2.Faktor hukum,
3.Faktor ekonomi dan birokrasi,
4.Faktor transnasional.


1.     FAKTOR POLITIK
Perilaku korup seperti penyuapan, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi. Terkait dengan hal itu Terrence Gomes (2000) memberikan gambaran bahwa politik uang (money politic) sebagai use of money and material benefits in the pursuit of political influence.

2.     FAKTOR HUKUM
Faktor hukum ini bisa lihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang-undangan dan sisi lain adalah lemahnya penegakan hukum. Tidak baiknya substansi hukum, mudah ditemukan dalam aturan-aturan yang diskriminatif dan tidak adil; rumusan yang tidak jelas-tegas (non lex certa) sehingga multi tafsir; kontradiksi dan overlapping dengan peraturan lain (baik yang sederajat maupun yang lebih tinggi).
Praktik penegakan hukum juga masih dililit berbagai permasalahan yang menjauhkan hukum dari tujuannya. Secara kasat mata, publik dapat melihat banyak kasus yang menunjukan adanya diskriminasi dalam proses penegakan hukum termasuk putusan-putusan pengadilan.

3.     FAKTOR EKONOMI
Faktor ekonomi juga merupakan penyebab terjadinya korupsi. Hal itu dapat dijelaskan dari pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan.

4.     FAKTOR ORGANISASI
Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam arti yang luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau di mana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi.
Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan oleh Kompas 29/7/2004 di kota Surabaya, Medan, Jakarta dan Makasar mengenai korupsi yang terjadi di tubuh organisasi kepemerintahan (eksekutif) maupun legislatif disebutkan bahwa tidak kurang dari 40% responden menilai bahwa tindakan korupsi dilingkungan birokrasi kepemerintahan dan wakil rakyat di daerahnya semakin menjadi-jadi. Hanya 20% responden saja yang berpendapat bahwa perilaku korupsi di Pemerintah Daerah dan DPRD masing-masing sudah berkurang.


FAKTOR INTERNAL, MERUPAKAN FAKTOR PENDORONG KORUPSI DARI DALAM DIRI, YANG DAPAT DIRINCI MENJADI: 

Aspek Perilaku Individu
§  Sifat tamak/rakus manusia.
§  Moral yang kurang kuat 
§  Gaya hidup yang konsumtif.

Aspek Sosial 
§  Perilaku korup dapat terjadi karena dorongan perilaku keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits pribadinya.
§  Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.

Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi 

§  Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi.
§  Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri.
§  Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi.
§  Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan.


FAKTOR EKSTERNAL, PEMICU PERILAKU KORUP YANG DISEBABKAN OLEH FAKTOR DI LUAR DIRI PELAKU YANG DAPAT DIRINCI MENJADI:

Aspek ekonomi
Pendapatan tdk mencukupi Memanfaatkan peluang 

Aspek Politis
Instabilitas politik Kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan 







 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar